PERPUSTAKAAN DIGITAL


Perpustakaan digital adalah perpustakaan yang memiliki, mengelola dan menyebarluaskan sebagian koleksinya (baik sebagian besar maupun kecil) dalam bentuk digital serta menggunakan teknologi informasi atau perangkat digital untuk mengakses koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan mulai dialih media ke dalam bentuk elektronik yang lebih tidak memakan tempat dan mudah ditemukan kembali. Ini adalah perkembangan mutakhir dari perpustakaan, yaitu dengan munculnya perpustakaan digital (digital library) yang memiliki keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital dan media jaringan  komputer (internet). Pengembangan perpustakaan menuju digital library sebenarnya bukan sekedar menyesuaikan dengan berkembangan Teknologi informasi, tetapi lebih karena tuntutan adanya perubahan paradigma perguruan tinggi, yang mencakup adanya perubahan paradigma dalam  pembelajaran dengan E-learning, perubahan dalam komunikasi ilmiah yang mengarah kepada e-research, serta kebutuhan mendesak untuk menciptakan information literacy diperguruan tinggi.
Dari sisi pandang komputerisasi, salah satu hal paling sulit dalam mengembangkan perpustakaan digital adalah bagaimana mencapai interoperability – bagaimana mempersatukan berbagai sistem komputer agar dapat “bekerja sama” dan saling berkomunikasi dengan baik. Sejak kelahirannya, sistem komputer selalu menghadapi persoalan ini, dan walaupun sudah ada berbagai cara untuk menyeragamkan gerak-gerik mesin ini (lewat standardisasi tentunya), namun kepentingan industri dan bisnis (selain juga perbedaan dalam perkembangan teknologi) selalu akhirnya menghasilkan sistem-sistem yang tidak dapat saling berkomunikasi secara lancar. Perpustakaan digital di berbagai institusi juga dibangun dengan berbagai sistem komputer yang berbeda, dikelola dengan manajemen yang berbeda, dan berada dalam kultur kerja yang berbeda. Salah satu “kelemahan” teknologi komputer adalah sifatnya yang sangat sensitif pada hal-hal lokal ini. Jika dua institusi yang berbeda gaya manajemen dan kulturnya menggunakan dua sistem komputer, maka walaupun mungkin merk komputernya serupa, belum tentu kedua institusi ini akan saling berkomunikasi dengan lancar.
Aspek interopabilitas seperti Technical interoperability, Semantic interoperability, Political/human interoperability, Intercommunity interoperability, Legal interoperatiblity, dan International interoperability.
Pada umumnya hampir sama dengan standar perpustakaan non digital, seperti yang tercantum dalam pasal 11 UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan (standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, standar pengelolaan), namun lebih ditekankan pada koleksi dan pelayanan digitalnya. Standar khusus untuk perpustakaan digital ini secara angka masih belum ditentukan dengan jelas, sehingga diperlukan rapat kerja khusus untuk menentukan standarisasinya. Beberapa standar yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut:
1. Standarisasi six-ware
2. Standarisasi koleksi digital
3. Standarisasi pengumpulan konten
4. Standarisasi proses scanning
5. Standarisasi inisial dari sub unit organisasi maupun inisial jenis koleksi.
6. Standarisasi isi file digital (meliputi isi dan tingkat akses)
7. Standarisasi tata nama file, folder, dan basis data digital
8. Standarisasi keamanan file digital
9. Standarisasi peminjaman koleksi digital
10. Standar pertukaran data misalnya adalah Z 39.50 oleh the American

Menurut Sulistyo-Basuki (1992) jaringan perpustakaan adalah sebuah kumpulan perpustakaan yang melayani sejumlah badan, instansi atau lembaga atau atau melayani berbagai instansi yang berada di bawah yurisdiksi tertentu dan memberikan sejumlah jasa sesuai rencana terpadu untuk mencapai tujuan bersama. Contoh Indonesia Digital Library Network merupakan salah satu ‘pioneer’ dalam pengembangan jaringan perpustakaan digital di Indonesia. Perpustakaan Institut Teknologi Bandung (ITB) lah yang menjadi tempat dimulainya sebuah ‘pilot project’ bagi pembangunan jaringan perpustakaan digital di Indonesia. Secara resmi IDLN dibentuk pada bulan Juni 2001 bersamaan dengan peluncuran aplikasi GDL 3.1 sebagai aplikasi resmi yang akan digunakan sebagai sarana tukar menukar akses informasi digital melalui jaringan perpustakaan digital ini. Sebagai jaringan yang cukup ‘tua’ yakni sudah berumur 10 tahun lebih, jaringan ini mencoba untuk tetap eksis dan melakukan berbagai upaya agar tidak mati. Hanya dari pengamatan penulis ternyata terdapat ‘banyak’ situs yang terkait IDLN sehingga terkesan kurang fokus mana yang menjadi situs utama dari IDLN ini. Sampai saat ini IDLN dapat diakses melalui alamat http://gdl.itb.ac.id,  http://digilib.itb.ac.id, dan http://hub.IndonesiaDL.net.  Bahkan satu situs yang sepertinya menjadi situs resmi saat ini tidak dapat diakses (tidak aktif) yakni http://www.Indonesiadln.org. Beberapa institusi yang tergabung dalam IDLN pada saat itu adalah Perpustakaan Pusat ITB, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Badan penelitian dan pengembangan Kesehatan Jakarta, Magister Management Agribisnis IPB, Universitas Bina Nusantara, Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Heluoleo Kendari, dan Universitas Cendrawasih Papua.