PERPUSTAKAAN
DIGITAL
Perpustakaan digital adalah perpustakaan yang memiliki, mengelola dan menyebarluaskan sebagian koleksinya (baik sebagian besar maupun kecil) dalam bentuk digital serta menggunakan teknologi informasi atau perangkat digital untuk mengakses koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan mulai dialih media ke dalam bentuk elektronik yang lebih tidak memakan tempat dan mudah ditemukan kembali. Ini adalah perkembangan mutakhir dari perpustakaan, yaitu dengan munculnya perpustakaan digital (digital library) yang memiliki keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital dan media jaringan komputer (internet). Pengembangan perpustakaan menuju digital library sebenarnya bukan sekedar menyesuaikan dengan berkembangan Teknologi informasi, tetapi lebih karena tuntutan adanya perubahan paradigma perguruan tinggi, yang mencakup adanya perubahan paradigma dalam pembelajaran dengan E-learning, perubahan dalam komunikasi ilmiah yang mengarah kepada e-research, serta kebutuhan mendesak untuk menciptakan information literacy diperguruan tinggi.
Dari
sisi pandang komputerisasi, salah satu hal paling sulit dalam mengembangkan
perpustakaan digital adalah bagaimana mencapai interoperability – bagaimana
mempersatukan berbagai sistem komputer agar dapat “bekerja sama” dan saling
berkomunikasi dengan baik. Sejak kelahirannya, sistem komputer selalu
menghadapi persoalan ini, dan walaupun sudah ada berbagai cara untuk
menyeragamkan gerak-gerik mesin ini (lewat standardisasi tentunya), namun kepentingan
industri dan bisnis (selain juga perbedaan dalam perkembangan teknologi) selalu
akhirnya menghasilkan sistem-sistem yang tidak dapat saling berkomunikasi
secara lancar. Perpustakaan
digital di berbagai institusi juga dibangun dengan berbagai sistem komputer
yang berbeda, dikelola dengan manajemen yang berbeda, dan berada dalam kultur
kerja yang berbeda. Salah satu “kelemahan” teknologi komputer adalah sifatnya
yang sangat sensitif pada hal-hal lokal ini. Jika dua institusi yang berbeda
gaya manajemen dan kulturnya menggunakan dua sistem komputer, maka walaupun
mungkin merk komputernya serupa, belum tentu kedua institusi ini akan saling
berkomunikasi dengan lancar.
Aspek
interopabilitas seperti Technical interoperability, Semantic
interoperability, Political/human interoperability, Intercommunity
interoperability, Legal interoperatiblity, dan International interoperability.
Pada
umumnya hampir sama dengan standar perpustakaan non digital, seperti yang
tercantum dalam pasal 11 UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan (standar
koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga
perpustakaan, standar penyelenggaraan, standar pengelolaan), namun lebih
ditekankan pada koleksi dan pelayanan digitalnya. Standar khusus untuk
perpustakaan digital ini secara angka masih belum ditentukan dengan jelas, sehingga
diperlukan rapat kerja khusus untuk menentukan standarisasinya. Beberapa
standar yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut:
1.
Standarisasi six-ware
2.
Standarisasi koleksi digital
3.
Standarisasi pengumpulan konten
4.
Standarisasi proses scanning
5. Standarisasi inisial dari sub unit organisasi maupun
inisial jenis koleksi.
6. Standarisasi isi file digital (meliputi isi dan
tingkat akses)
7. Standarisasi tata nama file, folder, dan basis data
digital
8. Standarisasi keamanan file digital
9. Standarisasi peminjaman koleksi digital
10. Standar pertukaran data misalnya adalah Z 39.50 oleh
the American
Menurut Sulistyo-Basuki (1992)
jaringan perpustakaan adalah sebuah kumpulan perpustakaan yang melayani
sejumlah badan, instansi atau lembaga atau atau melayani berbagai instansi yang
berada di bawah yurisdiksi tertentu dan memberikan sejumlah jasa sesuai rencana
terpadu untuk mencapai tujuan bersama. Contoh
Indonesia
Digital Library Network merupakan salah satu ‘pioneer’ dalam pengembangan
jaringan perpustakaan digital di Indonesia. Perpustakaan Institut Teknologi
Bandung (ITB) lah yang menjadi tempat dimulainya sebuah ‘pilot project’ bagi
pembangunan jaringan perpustakaan digital di Indonesia. Secara resmi IDLN
dibentuk pada bulan Juni 2001 bersamaan dengan peluncuran aplikasi GDL 3.1
sebagai aplikasi resmi yang akan digunakan sebagai sarana tukar menukar akses
informasi digital melalui jaringan perpustakaan digital ini. Sebagai jaringan
yang cukup ‘tua’ yakni sudah berumur 10 tahun lebih, jaringan ini mencoba untuk
tetap eksis dan melakukan berbagai upaya agar tidak mati. Hanya dari pengamatan
penulis ternyata terdapat ‘banyak’ situs yang terkait IDLN sehingga terkesan
kurang fokus mana yang menjadi situs utama dari IDLN ini. Sampai saat ini IDLN dapat diakses melalui alamat http://gdl.itb.ac.id, http://digilib.itb.ac.id, dan http://hub.IndonesiaDL.net. Bahkan satu
situs yang sepertinya menjadi situs resmi saat ini tidak dapat diakses (tidak
aktif) yakni http://www.Indonesiadln.org. Beberapa institusi yang tergabung dalam IDLN pada saat
itu adalah Perpustakaan Pusat ITB, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas
Katolik Atmajaya Jakarta, Badan penelitian dan pengembangan Kesehatan Jakarta,
Magister Management Agribisnis IPB, Universitas Bina Nusantara, Universitas
Syah Kuala Banda Aceh, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Heluoleo
Kendari, dan Universitas Cendrawasih Papua.